1)Jelaskan peraturan perundang-undangan yang mengatur otonomi daerah! 2)Jelaskan bentuk partisipasi daerah dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia!
musyawarah,kerja bakti,gotong royong, belajar bersama,pemilu,dll.............
0 votes Thanks 0
mahardika12
1.undang undang yang mengatur tentang otonomi daerah yaitu UU No 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5 entang pemerintahan, otonomi daerah adalah hak,wewenang, kewajiban daerah otonom yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat sesuai dengan perundang undangan.
2.menjaga persatuan dan kesatuan dan kerukunan negara mewujudkan keadilan dan melestarikan budaya daerah dan sosial
musyawarah,kerja bakti,gotong royong, belajar bersama,pemilu,dll.............
yaitu UU No 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5 entang pemerintahan, otonomi daerah adalah hak,wewenang, kewajiban daerah otonom yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat sesuai dengan perundang undangan.
2.menjaga persatuan dan kesatuan dan kerukunan negara
mewujudkan keadilan dan melestarikan budaya daerah dan sosial
terbaiknya pliss