1.jelaskan pengertian Negara! sebutkan unsur-unsur konstitutif berdirinya suatu Negara! 3.sebutkan dan jelaskan unsur deklaratif berdirinya Negara! 4.apa bunyi pasal 26 ayar 1 UUD 1945? 5.Apa perbedaan antara warga Negara dan bukan warga Negara? 6.apa pengertian asas ius soli? 7.sebutkan tujuan bangsa Indonesia yg tercantum dalam alinea ke 4 UUD 1945? 8.jelaskan fungsi Negara dalam penertiban! 9.Jelaskan fungsi pertahanan! 10.sebutkan peraturan atau landasan hukum dalam bela Negara!
andikmpr
Negara adalah organisasi sekumpulan manusia yang menempati suatu wilayah untuk menetap di sana,unsurnya rakyat pemerintah yang berdaulat,wilayahatau daerah