nandamaulidyaa1
1.pengertiam ham ialah hak yg dimiliki oleh setiap mnusia sejak lahir dan tidak bisa digugat oleh orang lain.
2.sejak terjadi pada kasus munir
3.HAM mulai diakui oleh dunia internasional sejak dicetuskannya Universal Declaration of Humah Right (Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Sedunia) pada tanggal 10 Desember 1948 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sampai sekarang HAM masih dihormati, dilindungi, dan ditegakkan di dunia internasional.
4.Sejarah perkembangan HAM pada hakikatnya muncul karena keinsyafan manusia terhadap harga diri, harkat, dan martabat kemanusiaannya sebagai akibat tindakan sewenang-wenang dari penguasa, penjajahan, perbudakan, ketidakadilan, dan kezaliman yang hampir melanda seluruh umat manusia. Di lihat dari sejarahnya, istilah hak asasi manusia (HAM) secara monumental lahir sejak keberhasilan Revolusi Prancis tahun 1789 dalam Declaration des Droits de L'homme et du Citoyen, artinya hak-hak asasi manusia dan warga negara Prancis. Dalam revolusi tersebut terkenal semboyan liberte, egalite, dan fraternite. Secara substansial, hak asasi manusia sudah diperjuangkan manusia sejak berabTahun 2500 SM-1000 SM Perjuangan Nabi Ibrahim melawan kezaliman Raja Namruds. Nabi Musa memerdekakan bangsa Yahudi dari perbudakan Raja Firaun agar terbebas dari kesewenang-wenangan. Hukum Hamurabi pada masyarakat Babilonia yang menetapkan ketentuan-ketentuan hukum yang menjamin keadilan bagi warganya. Tahun 600 SM di Athena (Yunani) Solon telah menyusun undang-undang yang menjamin keadilan setiap warganya. Untuk itu, ia membentuk Hekiaea, yaitu mahkamah keadilan untuk melindungi orang-orang miskin dan majelis rakyat atau Eklesia. Karena gagasan inilah, Solon dianggap sebagai Bapak Pengajar Demokrasi. Perjuangan Solon didukung oleh seorang tokoh negarawan Athena.ad-abad sebelum masehi.
2.sejak terjadi pada kasus munir
3.HAM mulai diakui oleh
dunia internasional sejak dicetuskannya
Universal Declaration of Humah Right
(Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Sedunia)
pada tanggal 10 Desember 1948 oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sampai
sekarang HAM masih dihormati, dilindungi,
dan ditegakkan di dunia internasional.
4.Sejarah perkembangan HAM pada hakikatnya
muncul karena keinsyafan manusia terhadap
harga diri, harkat, dan martabat
kemanusiaannya sebagai akibat tindakan
sewenang-wenang dari penguasa, penjajahan,
perbudakan, ketidakadilan, dan kezaliman yang
hampir melanda seluruh umat manusia. Di lihat
dari sejarahnya, istilah hak asasi manusia
(HAM) secara monumental lahir sejak
keberhasilan Revolusi Prancis tahun 1789
dalam Declaration des Droits de L'homme et du
Citoyen, artinya hak-hak asasi manusia dan
warga negara Prancis. Dalam revolusi tersebut
terkenal semboyan liberte, egalite, dan
fraternite. Secara substansial, hak asasi
manusia sudah diperjuangkan manusia sejak
berabTahun 2500 SM-1000 SM
Perjuangan Nabi Ibrahim
melawan kezaliman Raja
Namruds.
Nabi Musa memerdekakan
bangsa Yahudi dari perbudakan
Raja Firaun agar terbebas dari
kesewenang-wenangan.
Hukum Hamurabi pada
masyarakat Babilonia yang
menetapkan ketentuan-ketentuan
hukum yang menjamin keadilan
bagi warganya.
Tahun 600 SM di Athena (Yunani)
Solon telah menyusun undang-undang yang
menjamin keadilan setiap warganya. Untuk itu,
ia membentuk Hekiaea, yaitu mahkamah
keadilan untuk melindungi orang-orang miskin
dan majelis rakyat atau Eklesia. Karena gagasan
inilah, Solon dianggap sebagai Bapak Pengajar
Demokrasi. Perjuangan Solon didukung oleh
seorang tokoh negarawan Athena.ad-abad sebelum masehi.
5.hak asasi pribadi,hak asasi politik,hak asasi hukum,hak asasi peradilan ,hak asasi sosial budaya.