1.jelaskan maksud dan tujuan pemberian otonomi kepada daerah 2.jelaskan perbedaan urusan wajib dan urusan pilihan dalam otonomi daerah 3.sebutkan penyelenggara otonomi daerah 4.sebutkan fungsi DPRD dalam pelaksanaan otonomi daerah please help me...
ikhwatun
1. maksud dan tujuannya adalah, a. meningkatkan kesejahteraan masyarakat b. meningkatkanpelayanan umum c. meringankan beban pemerintah pusat agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah lebih efektif dan efisien
a. meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b. meningkatkanpelayanan umum
c. meringankan beban pemerintah pusat agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah lebih efektif dan efisien
Maaf yang lain saya belum tahu..