1.jelaskan maksud bahwa nilai dasar pancasila dijadikan sumbernilai! 2.jelaskan bahwa nilai nilai pancasila bersifat objektif 3.jelaskan yang anda ketahui tentang nilai kerohanian 4.salah satu hak yg dimiliki DPR adalah hak angket.jelaskan! 5.tulislah bunyi pasal 24ayat1uud1945
gutri
Maaf ya g bisa nulis semua jawabannya soalnya lgi banyak tugas sekolah tpi ini ada jawabannya di buku revisi ppkn tahun 2014-2016 maaf ya g bisa bantu cuman bisa bantu itu aja maaf ya selamat mengerjakan
selamat mengerjakan