nurizganteng
Negara berdiri atas kehendak dan aspirasi masyarakat yang butuh peraturan untuk mengatur tata cara kehidupannya berdasarkan asas tertentu . Syarat berdirinya suatu negara adalah 1. Penduduk 2. Wilayah 3. Pemerintah 4. Pengakuan dari negara lain
Syarat berdirinya suatu negara adalah
1. Penduduk
2. Wilayah
3. Pemerintah
4. Pengakuan dari negara lain