- menanam pepohonan seperti bakau atau kelapa di pesisir pantai
- memilah sampah ketika akan dibuang
- tidak menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan
- menangkap ikan dengan menperkirakan jumlah populasinya, dalam artian menangkap ikan sesuai kebutuhan saja
2. :Filipina (negara pendiri ASEAN) Indonesia (negara pendiri ASEAN) Malaysia (negara pendiri ASEAN) Singapura (negara pendiri ASEAN) Thailand (negara pendiri ASEAN) Brunei Darussalam bergabung pada (7 Januari 1984) Vietnam bergabung pada (28 Juli 1995)
3. zona teritorial adalah zona laut yang terletak pada sisi luar dari garis pangkal dan tidak melebihi dari 12 mil laut. Dalam laut teritorial ini kedaulatan negara penuh termasuk atas ruang udara di atasnya. Hak lintas damai diakui bagi kapal-kapal asing yang melintas.
- menanam pepohonan seperti bakau atau kelapa di pesisir pantai
- memilah sampah ketika akan dibuang
- tidak menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan
- menangkap ikan dengan menperkirakan jumlah populasinya, dalam artian menangkap ikan sesuai kebutuhan saja
2. :Filipina (negara pendiri ASEAN)
Indonesia (negara pendiri ASEAN)
Malaysia (negara pendiri ASEAN)
Singapura (negara pendiri ASEAN)
Thailand (negara pendiri ASEAN)
Brunei Darussalam bergabung pada (7 Januari 1984)
Vietnam bergabung pada (28 Juli 1995)
3. zona teritorial adalah zona laut yang terletak pada sisi luar dari garis pangkal dan tidak melebihi dari 12 mil laut. Dalam laut teritorial ini kedaulatan negara penuh termasuk atas ruang udara di atasnya. Hak lintas damai diakui bagi kapal-kapal asing yang melintas.