RENALDA1
Hukum publik adalah hukum negara hukum sipil adalah hukum privat
0 votes Thanks 0
TSUMI
1. hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat2 perlengkapan atau hubungan negara dengan perorangan (warga negara)
2. hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perorangan
hukum sipil adalah hukum privat
2. hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perorangan