1.hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara disebut... a.hak repudiasi b.hak bela negara c.hak naturalisasi d.hak asasi manusia mksih.. eh satu lagi,apasih itu hak repudiasi? thanks,
Maurellia
Hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan yang ditawarkan oleh negara lain. Ini artinya, seseorang tetap memilih negara kelahirannya. Hak repudiasi berlaku dalam stelsel pasif.