1.Departemen yang menangani perpajakan adalah..... 2.Pemilik tanah wajib membayar pajak.....setiap tahun. 3.penyidikan perkara pidana dilakukan oleh
Rhaini17
1. Departemen Keuangan. 2. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). 3. Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melalukan penyidikan.
2. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
3. Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melalukan penyidikan.