1.berikan penjelasan mengapa kedudukan sebagai warga negara indonesia dan warga negara asing harus jelas?? 2.dalam perkembangan lebih lanjut asas2 kewarganegaraan di indonesia mengalami perubahan,apa saja perubahan tersebut??
Rayesti
1. agar negara dpt membedakan mana WNI&WNA