1)Bagaimanakah Menurut anda apabila hukum qishas, had maupun kafarat ditegakkan di Negara yang mayoritas beragama Islam akan tetapi sangat lemah ketegasan hukum ? 2)bagaimakah menurut anda hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi di indonesia ini? 3)bagaimanakah menurut anda tentang zina yang berkedok nikah mut'ah 4)bagaimanakah hukuman bagi pelaku nikah mut'ah di indonesia ini maupun di dalam hukum syariat islam
nurulfatkur
1.bila seperti itu namanya berat sebelah, karena bila tidak...akan bnyak trjadi pnyelewengan 2. kurang tegas, hakim2 yang menangani pun juga sepertinya masih takut untuk melakukan hukum yg berat 3. 4.
2. kurang tegas, hakim2 yang menangani pun juga sepertinya masih takut untuk melakukan hukum yg berat
3.
4.