Otonomi daerah adalah salah satu bentuk aplikasi asas dekonsentrasi pemerintah, yang melimpahkan kewenangan pada tiap2 daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri. pelaksanaan otonomi daerah terserah pada pemerintah daerah itu sendiri dan daerah tetap bertsnggung jawab pada pemerintah pusat. manfaat otonomi daerah adalah untuk memberikan kebebasan demokratis untuk daerah itu, dan menjadikan suatu daerah mampu membina daerah yang dipimpinnya secara mandiri dan bertanggung jawab.
Otonomi daerah adalah salah satu bentuk aplikasi asas dekonsentrasi pemerintah, yang melimpahkan kewenangan pada tiap2 daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri. pelaksanaan otonomi daerah terserah pada pemerintah daerah itu sendiri dan daerah tetap bertsnggung jawab pada pemerintah pusat. manfaat otonomi daerah adalah untuk memberikan kebebasan demokratis untuk daerah itu, dan menjadikan suatu daerah mampu membina daerah yang dipimpinnya secara mandiri dan bertanggung jawab.
smoga membantu :)