1.arti desentralisasi,dekonsentrasi,dan tugas perbantuan 2.tujuan otonomi daerah 3.wewenang pemerintah pusat 4.wewenang pemerintah pusat
yeremiapalandi
1.penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI 2.pelimpahan wewnang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah/perangkat pusat daerah 3.politik luar negeri,keamanan,yustisi,moneter dan fiskal nasional 4.menyelenggarakan sendiri urusan pemerintah,melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada gubernur selaku wakil pemerintah
2.pelimpahan wewnang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah/perangkat pusat daerah
3.politik luar negeri,keamanan,yustisi,moneter dan fiskal nasional
4.menyelenggarakan sendiri urusan pemerintah,melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada gubernur selaku wakil pemerintah