1. Sudah, karena tidak mengutamakan kepentingan individu tapi masyarakat
2. Pola dasarnya:
Pasal 33 Ayat 1,2, dan 3
(1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
(2) cabang2 produksi yg penting bagi Negara dan yg menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
(3) bumi dan air dan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya u/ kemakmuran rakyat
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
1. Sudah, karena tidak mengutamakan kepentingan individu tapi masyarakat
2. Pola dasarnya:
Pasal 33 Ayat 1,2, dan 3
(1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
(2) cabang2 produksi yg penting bagi Negara dan yg menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
(3) bumi dan air dan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya u/ kemakmuran rakyat