1.apa yg di maksud iterverensi 2.jelaskan fungsi negara 3.apa tujuan di bentuk uu no33 thn 2004 4.apa pengertian desentralisasi dan desentrasi 5.sebutkan kewajiban DPRD
merry16
1. interferensi adalah interaksi antar gelombang didalam suatu daerah. 2. Fungsi kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, ketertiban, pertahanan dan keadilan. 3. untuk meningkatkan ekonomi dan meningkatkan cabang-cabang produksi. 4. sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan serta wewenang pemerintahan sepenuhnya pada pemerintah pusat. - desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya. 5. memegang teguh dan mengamalkan pancasila. - menaati tata tertib dan kode etik.
2. Fungsi kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, ketertiban, pertahanan dan keadilan.
3. untuk meningkatkan ekonomi dan meningkatkan cabang-cabang produksi.
4. sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan serta wewenang pemerintahan sepenuhnya pada pemerintah pusat.
- desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya.
5. memegang teguh dan mengamalkan pancasila.
- menaati tata tertib dan kode etik.
^moga bermanfaat^