1.Apa yang dimaksud dengan Haji secara bahasa dan istilah 2. Apakah ibadah haji diwajibkan kepada setiap muslim? jelaskan ! 3. Kenapa Nabi Muhammad tidak menunaikan ibadah haji setelah ada perintah kewajiban haji ? 4. Apa hukumnya melaksanakan ibadah haji? Sebutkan dalilnya!
1. Apa yang dimaksud dengan Haji secara bahasa dan istilah ?
Jawaban : HAJI menurut bahasa dan istilah adalah menyengaja , mengunjungi atau menuju .
2. Apakah Ibadah Haji diwajibkan setiap muslim ? Jelaskan !
Jawaban : Wajib ( Fardhu' Ain ) , Karena Ibadah Haji sudah masuk dalam Rukun Islam , yaitu Rukun Islam yang Ke-5 .
3. Kenapa Nabi Muhammad tidak menunaikan Ibadah Haji setelah ada perintah kewajiban Haji ?
Jawaban : Karena Nabi Muhammad masih terikat dengan perjanjian Hudaybiyah yang melarang Rasulullah memasuki Mekah . Pada tahun ke-10 H , Nabi merasa bahwa misi dakwahnya telah sempurna , dan beliau menyadari bahwa masa hayatnya sudah dekat .
4. Apa hukumnya melaksanakan Ibadah Haji ? Sebutkan dalilnya !
Jawaban : Wajib ( Fardhu' Ain ) , walaupun sekali seumur hidup.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
1. Apa yang dimaksud dengan Haji secara bahasa dan istilah ?
Jawaban : HAJI menurut bahasa dan istilah adalah menyengaja , mengunjungi atau menuju .
2. Apakah Ibadah Haji diwajibkan setiap muslim ? Jelaskan !
Jawaban : Wajib ( Fardhu' Ain ) , Karena Ibadah Haji sudah masuk dalam Rukun Islam , yaitu Rukun Islam yang Ke-5 .
3. Kenapa Nabi Muhammad tidak menunaikan Ibadah Haji setelah ada perintah kewajiban Haji ?
Jawaban : Karena Nabi Muhammad masih terikat dengan perjanjian Hudaybiyah yang melarang Rasulullah memasuki Mekah . Pada tahun ke-10 H , Nabi merasa bahwa misi dakwahnya telah sempurna , dan beliau menyadari bahwa masa hayatnya sudah dekat .
4. Apa hukumnya melaksanakan Ibadah Haji ? Sebutkan dalilnya !
Jawaban : Wajib ( Fardhu' Ain ) , walaupun sekali seumur hidup.
Berikut Dalilnya :
Q.s Al - Imron Ayat ( 97 )
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
---------------------------------------------------------------------
#semogamembantu
#jadikanyangterbaik