1.Apa yang di maksud hak veto 2.Mengapa Indonesia mendukung diplomatik dengan negara lain
ikiokta48
1.hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan ,ketetapan,rancangan,peraturan dan undang undangatau resolusi. 2.karena setiap negara menetapkan kebijakan yang mengatur hubungannya dengandunia internasional,kebijakan tersebut sekaligus berfungsi menjelaskan keterlibatannya dalam isu isu internasional
2.karena setiap negara menetapkan kebijakan yang mengatur hubungannya dengandunia internasional,kebijakan tersebut sekaligus berfungsi menjelaskan keterlibatannya dalam isu isu internasional