1.apa dampak positif politik etis! 2.jelaskan tentang petisi Sutarjo dan Volksraad! 3.apa tujuan GAPI? 4.apa tujuan dr.wahidin mendirikan studie fonds? apa syarat sekolah ke jenjang yang lebih tinggi pada zaan hindia-belanda? *jawab semua ya
nabilad063
3. ujuannya mengadakan kerjasama dan mempersatukan semua partai politik Indonesia dan mengadakan kongres-kongres rakyat Indonesia. 1. dampak negati politik etis = Kuatnya system feodal di Indonesia, karena sebagian pelajar Indonesia dalam menempuh pendidikan hanya ingin meningkatkan status sosial belakadampak positif politik etis = Munculnya golongan terpelajar sebagai peloopor perjuangan dan masuknyasekolah2 yg memperpintar rakyat 2. Usul yang dicetuskan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo (Soetarjo Kartaningprang) dan beberapa rekannya pada sidang Volksraad bulan Juli 1936. Soetardjo pada saat itu menjabat KetuaPersatuan Pegawai Bestuur/pamongpraja Bumiputra (PPBB). Petisi atau usul tersebut berisi permohonan agar diadakan suatu musyawarah (konferensi) antara wakil-wakil Indonesia dan negara Belanda (Nederland) yang anggota-anggotanya mempunyai hak sama dan sederajat. Tujuan diadakannya konferensi tersebut adalah membicarakan kemungkinan Hindia Belanda (Indonesia) diberi suatu pemerintahan otonom dalam kerangka konstitusi Belanda dalam jangka waktu 10 tahun mendatang. Dalam surat kabar Tjahaja Timoer (3 Agustus 1936) disinggung adanya orang-orang Belanda dari kalangan pemerintah Belanda yang menyetujui Petisi Soetardjo. Tetapi dari kalangan masyarakat Belanda banyak yang tidak menyetujui petisi tersebut, seperti golongan Vaderlandse Clubyang berpendapat bahwa Indonesia belum matang untuk berdiri sendiri atau mendapat hak otonomi. Di pihak Indonesia juga timbul sikap pro dan kontra terhadap Petisi Soetardjo.Saat diperdebatkan kembali dalam Volksraad pada 29 September 1936, petisi ini mendapat 26 suara setuju dan 20 suara menolak. Dengan demikian tanggal 1 Oktober 1936 petisi itu menjadi Petisi Volksraad dan dikirim kepada ratu,staten generaal, dan menteri jajahan di negeri Belanda. Pada Februari 1938, Petisi Sutardjo dibicarakan pula dalam Tweede Kamer Nederland.Menteri jajahan, Welter, sebagai wakil pemerintah Belanda berpendapat bahwa jalan terbaik untuk perubahan pemerintah Hindia Belanda adalah dengan menjalankan asas desentralisasi, yakni dengan meletakkan dasar otonomi pada tingkat bawah (pemerintahan daerah). Setelah mengutarakan pendapatnya itu, Welter mengharapkan agar petisi Sutardjo tidak lagi dipersoalkan atau dibicarakan dalam Tweede Kamer.Sementara itu Gubernur Jenderal Tjarda yang mengetahui situasi politik di Hindia Belanda, memberi saran kepada Welter agar menolak Petisi Soetardjo. Penolakan petisi tersebut dilakukan dengan alasan petisi tersebut kurang jelas. Di samping itu, mengingat ketidakpastian kejadian-kejadian di masa yang akan datang, konferensi (musyawarah) sebagaimana diusulkan dalam Petisi Soetardjo tidak perlu diadakan agar tidak ada perubahan mendasar bagi kedudukan Indonesia.Gagalnya perjuangan Petisi Soetardjo menjadi salah satu cambuk bagi kaum pergerakan nasional untuk menuntut dan menyusun barisan kembali dalam wadah organisasi persatuan, yakni Gabungan Politik Indonesia (Gapi) yang menuntut "Indonesia Berparlemen". 4. Tujuan Budi Utomo adalah memperoleh kemajuan yang harmonis bagi nusa dan bangsa Jawa dan Madura. Pada waktu itu ide persatuan seluruh Indonesia belum dikenal. Karena itu yang dikehendaki Budi Utomo, hanyalah perbaikan sosial yang meliputi Jawa dan Madura, juga kata kemerdekaan sama sekali belum disebut. Untuk melaksanakan tujuan tersebut ditempuh beberapa usaha: (1) Memajukan pengajaran sesuai dengan apa yang dicita citakan dr. Wahidin. Ini merupakan usaha pertama untuk mencapai kemajuan bangsa; (2) Memajukan pertanian, peternakan, perdagangan. Jadi sudah dimengerti bahwa kemajuan harus juga meliputi bidang perekenomian; (3) Memajukan teknik dan industri, yang berarti bahwa ke arah itu sudah menjadi cita-cita; (4) Menghidupkan kembali kebudayaan.
0 votes Thanks 3
Andrini3416
itu inti jawaban nomor dua itu apa ya?
1. dampak negati politik etis = Kuatnya system feodal di Indonesia, karena sebagian pelajar Indonesia dalam menempuh pendidikan hanya ingin meningkatkan status sosial belakadampak positif politik etis = Munculnya golongan terpelajar sebagai peloopor perjuangan dan masuknyasekolah2 yg memperpintar rakyat
2. Usul yang dicetuskan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo (Soetarjo Kartaningprang) dan beberapa rekannya pada sidang Volksraad bulan Juli 1936. Soetardjo pada saat itu menjabat KetuaPersatuan Pegawai Bestuur/pamongpraja Bumiputra (PPBB). Petisi atau usul tersebut berisi permohonan agar diadakan suatu musyawarah (konferensi) antara wakil-wakil Indonesia dan negara Belanda (Nederland) yang anggota-anggotanya mempunyai hak sama dan sederajat. Tujuan diadakannya konferensi tersebut adalah membicarakan kemungkinan Hindia Belanda (Indonesia) diberi suatu pemerintahan otonom dalam kerangka konstitusi Belanda dalam jangka waktu 10 tahun mendatang. Dalam surat kabar Tjahaja Timoer (3 Agustus 1936) disinggung adanya orang-orang Belanda dari kalangan pemerintah Belanda yang menyetujui Petisi Soetardjo. Tetapi dari kalangan masyarakat Belanda banyak yang tidak menyetujui petisi tersebut, seperti golongan Vaderlandse Clubyang berpendapat bahwa Indonesia belum matang untuk berdiri sendiri atau mendapat hak otonomi. Di pihak Indonesia juga timbul sikap pro dan kontra terhadap Petisi Soetardjo.Saat diperdebatkan kembali dalam Volksraad pada 29 September 1936, petisi ini mendapat 26 suara setuju dan 20 suara menolak. Dengan demikian tanggal 1 Oktober 1936 petisi itu menjadi Petisi Volksraad dan dikirim kepada ratu,staten generaal, dan menteri jajahan di negeri Belanda. Pada Februari 1938, Petisi Sutardjo dibicarakan pula dalam Tweede Kamer Nederland.Menteri jajahan, Welter, sebagai wakil pemerintah Belanda berpendapat bahwa jalan terbaik untuk perubahan pemerintah Hindia Belanda adalah dengan menjalankan asas desentralisasi, yakni dengan meletakkan dasar otonomi pada tingkat bawah (pemerintahan daerah). Setelah mengutarakan pendapatnya itu, Welter mengharapkan agar petisi Sutardjo tidak lagi dipersoalkan atau dibicarakan dalam Tweede Kamer.Sementara itu Gubernur Jenderal Tjarda yang mengetahui situasi politik di Hindia Belanda, memberi saran kepada Welter agar menolak Petisi Soetardjo. Penolakan petisi tersebut dilakukan dengan alasan petisi tersebut kurang jelas. Di samping itu, mengingat ketidakpastian kejadian-kejadian di masa yang akan datang, konferensi (musyawarah) sebagaimana diusulkan dalam Petisi Soetardjo tidak perlu diadakan agar tidak ada perubahan mendasar bagi kedudukan Indonesia.Gagalnya perjuangan Petisi Soetardjo menjadi salah satu cambuk bagi kaum pergerakan nasional untuk menuntut dan menyusun barisan kembali dalam wadah organisasi persatuan, yakni Gabungan Politik Indonesia (Gapi) yang menuntut "Indonesia Berparlemen".
4. Tujuan Budi Utomo adalah memperoleh kemajuan yang harmonis bagi nusa dan bangsa Jawa dan Madura. Pada waktu itu ide persatuan seluruh Indonesia belum dikenal. Karena itu yang dikehendaki Budi Utomo, hanyalah perbaikan sosial yang meliputi Jawa dan Madura, juga kata kemerdekaan sama sekali belum disebut. Untuk melaksanakan tujuan tersebut ditempuh beberapa usaha: (1) Memajukan pengajaran sesuai dengan apa yang dicita citakan dr. Wahidin. Ini merupakan usaha pertama untuk mencapai kemajuan bangsa; (2) Memajukan pertanian, peternakan, perdagangan. Jadi sudah dimengerti bahwa kemajuan harus juga meliputi bidang perekenomian; (3) Memajukan teknik dan industri, yang berarti bahwa ke arah itu sudah menjadi cita-cita; (4) Menghidupkan kembali kebudayaan.