Jawaban:
Apa dasar hukum hak dan kewajiban bela negara?
DASAR HUKUM
Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Penjelasan:
MAAF KALAU SALAH YA TEMAN TEMAN, SEMOGA MEMBANTU
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Apa dasar hukum hak dan kewajiban bela negara?
DASAR HUKUM
Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Penjelasan:
MAAF KALAU SALAH YA TEMAN TEMAN, SEMOGA MEMBANTU