Landasan hukum ini menegaskan rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Landasan hukum yang dimaksud adalah... (pilih salah satu) a. Pembukaan UUD 1945 b. Dekret Presiden 5 Juli 1959 c. Instruksi Presiden no. 15 Th. 1968 d. Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998