Menurut klasifikasi usahanya,sesuai SK Menteri no.19/m/1/1986 industri dibagi 4,yaitu
AsmaraTyas
1. Industri kimia dasar contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb 2. Industri mesin dan logam dasar misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll 3. Industri kecil Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll 4. Aneka industri misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas,
pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan
bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan
ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan
minuman, dan lain-lain.