Mengatur tentang apakah ketetapan mprs no. xl IV /mprs/1966
AnandaHafidhR
Pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarluaskan atau mengembangkan paham atau ajaran komunise/Marxisme-Leninisme.
(maaf kalo salah)