Tunjukan bahwa ketetapan mprs no.3/mprs/1963 merupakan penyimpangan terhadap uud 1945?
kakakfarah Tap No. III/MPRS/1963 isinya adalah tentang pengangkatan Bung Karno selaku Presiden Seumur Hidup. Hal ini bertentangan dengan UUD 45 pasal 7 (sebelum diamandemen) yang berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali". Di UUD 45 yang sudah diamandemen.