Kebijakan-kebijakan pada masa orde baru adalah .... A. melaksanakan pemilu pada tahun 1971 dan 1977 dan dilaksanakan terus menerus setiap 5 tahun hingga tahun 1997 B. menyederhanakan partai politik menjadi lima, yaitu PPP, PDI, Golongan Karya. Demokrat dan Gerindra C. Membentuk MPRS yang anggotanya terdiri atas anggota DPRGR, utusan daerah, dan utusan golongan D. pengangkatan Presiden seumur hidup melalui Ketetapan MPRS Nomor III/MPR/1963
Jawaban: A. Melaksanakan pemilu pada tahun 1971 dan 1977 dan dilaksanakan terus menerus setiap 5 tahun hingga tahun 1997
Penjelasan: Pada masa orde baru, Pemilu dialksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 yang dimana jarak antar pemilu dialksanakan adalah 5 tahun. Jadi sudah jelas jawabannya A.
Untuk jawaaban B pernyataannya salah. Pada masa Orba fusi terhadap partai politik dilakukan dengan cara membaginya kedalam TIGA partai dan bukan lima. Ketiga parpol itu adalah PPP, PDI, dan Golkar.
Untuk opsi C pernyataannya juga salah, karena MPRS terbentuk berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno dan dibentuk pada tanggal 31 Desember 1959 yang diaman terjadi pada masa Orde Lama dan bukan masa Orde Baru.
Dan terakhir, Opsi D juga salah. Karena pengangkatan Presiden seumur hidup melalui ketetapan MPRS nomor III/MPR/1963 terjadi pada masa orde lama
Jawaban: A. Melaksanakan pemilu pada tahun 1971 dan 1977 dan dilaksanakan terus menerus setiap 5 tahun hingga tahun 1997
Penjelasan: Pada masa orde baru, Pemilu dialksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 yang dimana jarak antar pemilu dialksanakan adalah 5 tahun. Jadi sudah jelas jawabannya A.
Untuk jawaaban B pernyataannya salah. Pada masa Orba fusi terhadap partai politik dilakukan dengan cara membaginya kedalam TIGA partai dan bukan lima. Ketiga parpol itu adalah PPP, PDI, dan Golkar.
Untuk opsi C pernyataannya juga salah, karena MPRS terbentuk berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno dan dibentuk pada tanggal 31 Desember 1959 yang diaman terjadi pada masa Orde Lama dan bukan masa Orde Baru.
Dan terakhir, Opsi D juga salah. Karena pengangkatan Presiden seumur hidup melalui ketetapan MPRS nomor III/MPR/1963 terjadi pada masa orde lama