May 2021 2 30 Report
18. Pada 1870, pemerintahan kolonial
Hindia-Belanda mengeluarkan Undang-
Undang Agraria. Undang-Undang Agraria
merupakan bentuk dari peraturan
hukum agraria kolonial di Indonesia yang
bertujuan untuk ....
A. meningkatkan ekonomi pemerintah
Hindia-Belanda
B. memberi peluang para pengusaha
swasta asing untuk menyewa tanah
rakyat Indonesia
C. memberikan kesempatan kepada
para pengusaha swasta asing untuk
menanamkan modalnya di Indonesia
D. melindungi para petani Indonesia
agar hak milik tanah terlindungi dari
penguasaan pemerintahan Hindia-
Belanda​
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.