18. dalam sistem pemerintahan kekhalifahan daulah Bani Abbasiyah istilah imarat al-istikfa maksudnya..... a.wilayah provinsi yang diberi hak otonomi penuh b.wilayah provinsi yang diberi hak otonomi terbatas c.wilayah provinsi de facto d.wilayah di mana segala urusan diatur dari pemerintah pusat