Jawaban:
A. (1), (2) dan (3)
Penjelasan:
Isi Pasal 10 KUHP Tentang Jenis-jenis Tindak Pidana.
Jenis-jenis tindak pidana pada pasal 10 KUHP di antaranya pidana pokok yang terdiri dari pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan hingga pidana denda.
semoga membantu!
jadikan jawaban terbaik,serta klik terimakasihnya:)
bantu naikin level:(
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
A. (1), (2) dan (3)
Penjelasan:
Isi Pasal 10 KUHP Tentang Jenis-jenis Tindak Pidana.
Jenis-jenis tindak pidana pada pasal 10 KUHP di antaranya pidana pokok yang terdiri dari pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan hingga pidana denda.
semoga membantu!
jadikan jawaban terbaik,serta klik terimakasihnya:)
bantu naikin level:(