10. Keberadaan Kemeterian Negara RI, secara yuridis konstitusional diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor.... A. 6 Tahun 2015 B. 7 Tahun 2015 C. 8 Tahun 2015 D. 9 Tahun 2015 E. 10 Tahun 2015
keberadaan kementerian negara RI, secara yuridis konstitusional diatur berdasarkan peraturan presiden no....
B. 7 tahun 2015
Penjelasan:
peraturan presiden nomor 7 tahun 2015, adalah tentang organisasi kementerian negara, yang ditandatangani oleh presiden Joko Widodo , pada tanggal 21 Januari 2015....
Jawaban:
keberadaan kementerian negara RI, secara yuridis konstitusional diatur berdasarkan peraturan presiden no....
B. 7 tahun 2015
Penjelasan:
peraturan presiden nomor 7 tahun 2015, adalah tentang organisasi kementerian negara, yang ditandatangani oleh presiden Joko Widodo , pada tanggal 21 Januari 2015....
#backtoschool2019