10 jenis dan upaya pelestarian sda yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui
siswara Lakukan penanaman kembali pada hutan-hutan yang gundul.Mencegah terjadinya kebakaran hutan, penebangan liar, dan ilegaloging.Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan. Penebangan hutan hendaknya dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan cara memilih tanaman yang bila ditebang tidak sangat berpengaruh terhadap ekosistem.Misalnya : menebang kayu yang cukup tua dan membiarkan kayu yang masih muda. Dengan demikian kerusakan habitat makhluk hidup (hewan darat, burung, serangga) dapat dikendalikan.Batasi penggunaan Sumber Daya Alam (Tidak berlebihan dalam penggunaannya).Mengendalikan pemburuan liar di hutan dengan cara penangkapan musiman yang dilakukan pada saat populasi hewan paling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat mengakibatkan kepunahan. Contohnya tidak berburu pada saat musim berkembang biak. Musim kawin burung.Manusia sebagai bagian dari lingkungan harus menghargai makhluk hidup lain serta lingkungannya. Lingkungan tidak hanya untuk manusia saja, tetapi juga untuk semua organisme.Penggunaan sumber daya pengganti agar diusahakan sebaik mungkin dengan melakukan proses pemanfaatan kembali atau daur ulang.Manusia sebagai bagian dari lingkungan agar mampu berperasan aktif dan bekerja sama dalam mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab demi terciptanya kelestarian dan keseimbangan alamPemanfaatan sumber daya alam harus sesuai dengan daya regenerasinya. Selain itu, manusia sebaiknya mengupayakan pemanfaatan sumber daya di bawah batas daya regenerasinya.
Lakukan penanaman kembali pada hutan-hutan yang gundul.Mencegah terjadinya kebakaran hutan, penebangan liar, dan ilegaloging.Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan. Penebangan hutan hendaknya dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan cara memilih tanaman yang bila ditebang tidak sangat berpengaruh terhadap ekosistem.Misalnya : menebang kayu yang cukup tua dan membiarkan kayu yang masih muda. Dengan demikian kerusakan habitat makhluk hidup (hewan darat, burung, serangga) dapat dikendalikan.Batasi penggunaan Sumber Daya Alam (Tidak berlebihan dalam penggunaannya).Mengendalikan pemburuan liar di hutan dengan cara penangkapan musiman yang dilakukan pada saat populasi hewan paling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat mengakibatkan kepunahan. Contohnya tidak berburu pada saat musim berkembang biak. Musim kawin burung.Manusia sebagai bagian dari lingkungan harus menghargai makhluk hidup lain serta lingkungannya. Lingkungan tidak hanya untuk manusia saja, tetapi juga untuk semua organisme.Penggunaan sumber daya pengganti agar diusahakan sebaik mungkin dengan melakukan proses pemanfaatan kembali atau daur ulang.Manusia sebagai bagian dari lingkungan agar mampu berperasan aktif dan bekerja sama dalam mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab demi terciptanya kelestarian dan keseimbangan alamPemanfaatan sumber daya alam harus sesuai dengan daya regenerasinya. Selain itu, manusia sebaiknya mengupayakan pemanfaatan sumber daya di bawah batas daya regenerasinya.