1. Dasar hukum negara Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat adalah Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan dengan undang-undang dasar."
2. Ciri : - Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan - Presiden dibantu oleh menteri-menteri dalam kabinet
Verified answer
1. Dasar hukum negara Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat adalah Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan dengan undang-undang dasar."2. Ciri :
- Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
- Presiden dibantu oleh menteri-menteri dalam kabinet