1. Tuliskan pengertian pencemaran. 2. Apa yang dimaksud dengan polutan. 3. Apa syarat-syarat zat dikatakan sebagai polutan. 4. Sebutkan sumber-sumber pencemar.
1. Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara.
2. Zat dan bahan berbahaya penyebab polusi disebut dengan pencemar atau polutan.
3. Syarat-syarat benda dapat disebut polutan adalah jumlah yang melebihi batas normal, ada pada waktu yang tidak sesuai, da nada pada tempat yang tidak sesuai.
4. Kalau berdasarkan sifat zat pencemarnya, sumber pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, di antaranya: Zat cair, padat, dan gas – Contohnya limbah industri rumah tangga, pertanian, pertambangan (cair), sampah (padat), dan asap kendaraan bermotor atau pabrik (gas).
1. Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara.
2. Zat dan bahan berbahaya penyebab polusi disebut dengan pencemar atau polutan.
3. Syarat-syarat benda dapat disebut polutan adalah jumlah yang melebihi batas normal, ada pada waktu yang tidak sesuai, da nada pada tempat yang tidak sesuai.
4. Kalau berdasarkan sifat zat pencemarnya, sumber pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, di antaranya: Zat cair, padat, dan gas – Contohnya limbah industri rumah tangga, pertanian, pertambangan (cair), sampah (padat), dan asap kendaraan bermotor atau pabrik (gas).
Semoga bermanfaat ;)