HN1811021. tugas dinas tata kota -Menyusun rencana detail Kota -Menyiapkan rencana terinci ruang kota -Mengadakan pendataan ruang kota -Menghimpun, mensistematisasikan, mengintegrasikan smua data dan informasi dalam membuat dan merumuskan renca-na kegiatan dan program dari unit kerja terkait dalam lingkup dinas -Membuat dan merumuskan rencana kegiatan dan program kerja tahunan dan lima tahunan dinas -Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rencana program dan kegiatan, baik tahunan maupun lima tahunan yang ditetapkan oleh dinas -Mengadakan pengukuran dan pemetaan wilayah kota di atas mana rencana detail kota akan disusun
-Menyusun rencana detail Kota
-Menyiapkan rencana terinci ruang kota
-Mengadakan pendataan ruang kota
-Menghimpun, mensistematisasikan, mengintegrasikan smua data dan informasi dalam membuat dan merumuskan renca-na kegiatan dan program dari unit kerja terkait dalam lingkup dinas
-Membuat dan merumuskan rencana kegiatan dan program kerja tahunan dan lima tahunan dinas
-Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rencana program dan kegiatan, baik tahunan maupun lima tahunan yang ditetapkan oleh dinas
-Mengadakan pengukuran dan pemetaan wilayah kota di atas mana rencana detail kota akan disusun