1.) Sumber hukum tertinggi di Indonesia itu Pancasila atau UUD 1945? 2.) Siapa pengibar bendera merah-putih saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945?
Poinnya banyak loh ;)
AnindyaNoor
1.sumber hukum tertinggi di Indonesia adalah UUD 1945 2.pengibar bendera pada saat pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945 adalah Chudanco dan Abdul Latief Hendraningrat dan Soehoed.
ristanafarah
1. Sumber hukum tertinggi di Indonesia adalah UUD 1945 2. Pengibar bendera merah putih saat proklamasi kemerdekaan yaitu Suhud dan Latief Hendraningrat
2.pengibar bendera pada saat pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945 adalah Chudanco dan Abdul Latief Hendraningrat dan Soehoed.
2. Pengibar bendera merah putih saat proklamasi kemerdekaan yaitu Suhud dan Latief Hendraningrat