1. . Suatu tindak kekerasan yang dapat dilihat secara nyata dan pelaku akan mendapatkan hukuman dari masyarakat secara langsung adalah … * a. overt b. covert c. revenge d. homicide e. suicide 2.Sifat agresif yang mampu menimbulkan kekerasan biasanya disebabkan oleh … * a. diperlakukan secara seimbang b. menghadapi kekuatan c. merasa tersanjung d. diperlakukan secara berlebihan e. merasa tersinggung 3.Konflik yang tidak terkendali akan menimbulkan terjadinya … * a. tindakan yang bertalian denga kesalahan masa lalu oleh individu lain b. untuk melampiaskan kekesalan seseorang c. keinginan seorang individu untuk menguasai individu lain d. adanya keinginan untuk memiliki kepemilikan orang lain e. sifat keras dari individu yang telah mendapatkan perlakuan 4.Seseorang yang mempunyai sifat seperti orang tuanya merupakan sifat bawaan. Sifat tersebut dapat berubah manakala … * a. mendapat pengaruh dari orang sekelompoknya b. mendapat pengaruh dari teman sepermainan c. mendapat pengaruh dari lingkungan fisik atau sosial d. mendapat pengaruh dari bencana alam e. datang dari diri sendiri tanpa pengaruh dari luar 5.. Faktor yang paling besar memberikan pengaruh terhadap terjadinya kekerasan adalah … * .a. lingkungan prenatal saja b. individu, sifat bawaan, lingkungan c. individu, lingkungan, sifat bawaan d. faktor ketenangan, lingkungan, lingkungan prenatal e. lingkungan, sifat bawaan, individu 6.. Suatu tindakan pembunuhan dilakukan oleh seseorang dan secara hukum dibenarkan. Hal ini dapat terjadi karena tindakan itu dilakukan … * a. a. untuk membela kaum lemah b. karena untuk membela diri atau hak milik c. karena ada tendensi politis d. untuk membela penguasa e. karena selalu menjadi penyebab terjadinya kekerasan 7. Seorang hakim telah memutuskan perkara atas kesalahan seseorang. Dalam membuat keputusan tersebut, hakim menggunakan pedoman berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kemudian terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, Keputusan hakim dinamakan … * a. hukum negara b. hukum perdata c. hukum mandatori d. hukum kriminal e. hukum pidana 8.Dalam upaya mengurangi tindak kekerasan, maka Polri telah menggunakan Undang-Undang anti Senpi. Dalam Undang-Undang tersebut, sasarannya adalah sebagai berikut, kecuali … * a. pemilik Senpi b. pengguna Senpi c. penjual Senpi d. pembuat atau perakit Senpi e. pemilik surat ijin Senpi 9.Berikut ini yang merupakan jenis kekerasan paling berat adalah … * a. teroris b. pembunuhan berencana c. balas dendam d. pemerkosaan e. perampokan 10. Adanya kelainan jiwa, pengaruh obat bius, maupun faktor-faktor sosial seperti konflik rumah tangga dapat menyebabkan tumbuhnya kekerasan. Pendangan ini merupakan teori kekerasan yang disebut … * a. teori individual b. teori faktor individual c. teori dinamika kelompok d. teori alternatif e. teori faktor kelompok bantu jawab yahh!!