1. siapa saja anggota panitia sembilan yang berhasil memperoleh kesepakatan tentang dasar negara? 2. Mengapa rumusan piagam jakarta harus ada perubahan sebelum menjadi dasar negara? tolong dijawab...trims..☺
yas21triananda
1. ada semblan anggota: 1, Ir. Soekarno (ketua) 2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua) 3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota) 4. Mr. Muhammad Yamin (anggota) 5. KH. Wachid Hasyim (anggota) 6. Abdul Kahar Muzakir (anggota) 7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota) 8. H Agus Salim (anggota) 9. Mr. A. A. Maramis (anggota)
2. dalam rumusan jakarta charter sila pertamanya adalah "ketuhanan dengan keawajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" dalam kata lain sila pertama memaksa untuk seluruh bangsa indonesia menjalani kehdupan sesuai dengan syariat islam, namun sebagian besar rakyat indonesai bagian timur berbeda agama/keyakinan, oleh sebab itu sila pertam diubah menjadi "ketuhanan yang maha esa" agar tidak ada perpecahan dalam kata lain menjaga persatuan dan kesatuan...
1, Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8. H Agus Salim (anggota)
9. Mr. A. A. Maramis (anggota)
2. dalam rumusan jakarta charter sila pertamanya adalah "ketuhanan dengan keawajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" dalam kata lain sila pertama memaksa untuk seluruh bangsa indonesia menjalani kehdupan sesuai dengan syariat islam, namun sebagian besar rakyat indonesai bagian timur berbeda agama/keyakinan, oleh sebab itu sila pertam diubah menjadi "ketuhanan yang maha esa" agar tidak ada perpecahan dalam kata lain menjaga persatuan dan kesatuan...
#moga bermanfaat :))