1) seseorang meninggal, meninggalkan harta 7.000.000 rupiah , ahli waritsnya suami dan 2 orang saudara perempuan. berapa bagian masing masing ahli warist nya ?
2) seseorang meninggal, meninggalkan harta 4.000.000 rupiah , ahli waritsnya anak perempuan dan ibu. berapa bagian masing masing ahli warist nya ?
2. 4.000.000 : 2 = 2.000.000