1. Seorang hamba yang tidak mampu shalat dengan berdiri, maka ia diperkenankan melaksanakannya dengan duduk, Jelaskan cara melaksanakan shalat dalam keadaan duduk!
2. Setiap muslim yang sudah dewasa dan sehat akal pikirannya diwajibkan untuk selalu mengerjakan shalat ini dalam keadaan apapun termasuk dalam keadaan darurat Jelaskan yang dimaksud dengan shalat dalam keadaan darurat!
3. Di dalam akivitas yang dikerjakan oleh seorang muslim, terkadang mengalami kendala dalam mengerjakan shalat Kendala itulah yang disebut dengan keadaan darurat. Sebutkan keadaan-keadaan yang dimaksud!
4. Setiap umat islam yang telah aqil baligh dan sehat akal pikirannya diwajibkan untuk senantiasa melaksanakan shalat lima waktu dalam keadaaan apapun. Mengapa demikian? Jelaskan!
5. Seseorang dapat dikategonkan sebagai muslim apabila ia melaksankan shalat. Apabila ia tidak melaksanakan shalat, maka ia tergolong sebagiai orang kafir. Tunjukkan hadits yang menjelaskan hal tersebut!
1. Duduk sambil menghadap kiblat. Bisa duduk layaknya duduk di antara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki. Tergantung pada sakit yang di derita.
2. tata cara shalat duduk yang benar saat ruku’ adalah dengan membungkukan badan sedikit. Gerakan tangan sama seperti saat melakukan shalat biasanya.
3. Kemudian tata cara shalat duduk yang benar saat sujud, bisa dengan cara sujud seperti biasanya. Kecuali bagi yang shalat dengan meluruskan kaki, gerakan sujudnya yaitu dengan lebih membungkukkan badan daripada saat bungkuk ketika ruku’.
Jawaban:
1. Duduk sambil menghadap kiblat. Bisa duduk layaknya duduk di antara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki. Tergantung pada sakit yang di derita.
2. tata cara shalat duduk yang benar saat ruku’ adalah dengan membungkukan badan sedikit. Gerakan tangan sama seperti saat melakukan shalat biasanya.
3. Kemudian tata cara shalat duduk yang benar saat sujud, bisa dengan cara sujud seperti biasanya. Kecuali bagi yang shalat dengan meluruskan kaki, gerakan sujudnya yaitu dengan lebih membungkukkan badan daripada saat bungkuk ketika ruku’.
Penjelasan: