1. sebutkqn dan jelaskan norma norma yang ada di dalam masyarakat ? 2.apa yang di maksud dengan hukum , sebutkan ciri-ciri dan tujuannya ? 3.bagaimana jika aturan tidak di taati dari dalam lingkungan masyarakat dan berikan contoh kasusnya ? 4.apa perbedaan hukum pidana dan hukum perdata ? setuju atau tidak dengan adanya hukum dan berikan alasannya ?
Intan10norma2= 1.norma agama 2.norma hukum 3.norma kesopanan 4.norma kesusilaan
hukum=segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya. ciri2=memaksa,tegas,nyata,mengikat tujuan=menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
jika aturan tidak ditaati,maka di kehidupan bermasyarakat tidak tertib,
1.norma agama
2.norma hukum
3.norma kesopanan
4.norma kesusilaan
hukum=segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya.
ciri2=memaksa,tegas,nyata,mengikat
tujuan=menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
jika aturan tidak ditaati,maka di kehidupan bermasyarakat tidak tertib,