1.) Sebutkan tata urutan perundangan RI menurut UU No. 10 Tahun 2004! 2.) Sebutkan contoh musyawarah yang dilakukan di lingkungan masyarakat! 3.) Bagaimana cara menjaga keutuhan Negara Indonesia?
aisyah0704
No.2 jawab : musyawarah pemilihan kepala desa / RT, musyawarah pemilihan gubernur,musyawarah pemilihan walikota DLL
Nizam332
no.1 jawab: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi UU No. 10 Tahun 2004, tata urutan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1.Undang-undang Dasar 1945
2.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
3.Peraturan Pemerintah
4.Peraturan Presiden
5.Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi; Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; dan Peraturan Desa.