1. sebutkan perwujudan demokrasi di lingkungan sekolah,masyarakat,lingkungan bangsa dan negara masing-masing 3! 2. jelaskan apa yg dimaksud dengan kedaulatan rakyat! 3. sebutkan 4 sifat dan 4 macam kedaulatan rakyat! 4. jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia! 5. jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
athaaulia27
1. Di keluarga : 1. Memahami tugas dan kewajiban masing-masing 2. Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah 3. Melakukan rapat jika diperlukan
Di sekolah : 1. Menyusun tata tertib 2. Menyusun regu piket 3. Memilih Ketua Osis
Di Masyarakat : 1. Program-program pengembangan masyarakat atau lingkungan 2. Pemilihan ketua RT 3. Menghargai pendapat orang lain
Di Negara : 1.Dilaksanakan Pemilu 2.Pembagian kekuasaan 3.Kebebasan pers 2. kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat indonesia menganut sistem ini sesuai uud 1945 pasal 1 ayat 2 3. a.asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi b.permanen : kedaulatan tetap ada selama negara masih berdiri,walaupun pemegang pemerintahan dalam suatu negara berganti-ganti. c.bulat(tidak terbagi) : kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara tidak dibagikan kepada badan lain. d.absolut : kedaulatan tidak dibatasi oleh kekuasaan manapun sebab kalau dibatasi maka kekuasaan tertingginya akan lenyap. 4. pancasila (landasan idil) , uud 1945 ( landasan kontitusional) 5. kekuasaan di indonesia itu dibagi 3 ( trias politika) - kekuasaan legislatif : membuat peraturan perundang - undangan. yang termasuk legislatif itu MPR, DPR, DPD, DPRD - kekuasaan eksekutif : menjalankan peraturan yang telah dibuat. yang termasuk eksekutif : presiden, wakil presiden, para mentri - kekuasaan yudikatif : mengawasi pelaksanaan peraturan perundang - undangan. yang termasuk yudikatif : MA, MK, KY
1 votes Thanks 3
yusvadoaldrian
1 ) di sekolah : 》pemilihan ketua kelas, 》pemilihan regu piket 》pemilihan ketua osis di masayrakat : 》pemilihan lurah 》pemilihan camat 》pemilihan rw di lingkungan negara 》pemilihan DPR pusat 》pemilihan DPD 》pemilihan presiden dan wapres 2 ) kekuatan tertinggi aa di tangan rakyat 3 ) permanen, asli, bulat, tak terbatas 4 ) UUD 45 5 ) eksekutif, legislatif, yudikatif
1. Memahami tugas dan kewajiban masing-masing
2. Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah
3. Melakukan rapat jika diperlukan
Di sekolah :
1. Menyusun tata tertib
2. Menyusun regu piket
3. Memilih Ketua Osis
Di Masyarakat :
1. Program-program pengembangan masyarakat atau lingkungan
2. Pemilihan ketua RT
3. Menghargai pendapat orang lain
Di Negara :
1.Dilaksanakan Pemilu
2.Pembagian kekuasaan
3.Kebebasan pers
2. kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat indonesia menganut sistem ini sesuai uud 1945 pasal 1 ayat 2
3.
a.asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
b.permanen : kedaulatan tetap ada selama negara masih berdiri,walaupun pemegang pemerintahan dalam suatu negara berganti-ganti.
c.bulat(tidak terbagi) : kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara tidak dibagikan kepada badan lain.
d.absolut : kedaulatan tidak dibatasi oleh kekuasaan manapun sebab kalau dibatasi maka kekuasaan tertingginya akan lenyap.
4. pancasila (landasan idil) , uud 1945 ( landasan kontitusional)
5.
kekuasaan di indonesia itu dibagi 3 ( trias politika)
- kekuasaan legislatif : membuat peraturan perundang - undangan. yang termasuk legislatif itu MPR, DPR, DPD, DPRD
- kekuasaan eksekutif : menjalankan peraturan yang telah dibuat. yang termasuk eksekutif : presiden, wakil presiden, para mentri
- kekuasaan yudikatif : mengawasi pelaksanaan peraturan perundang - undangan. yang termasuk yudikatif : MA, MK, KY
》pemilihan ketua kelas,
》pemilihan regu piket
》pemilihan ketua osis
di masayrakat :
》pemilihan lurah
》pemilihan camat
》pemilihan rw
di lingkungan negara
》pemilihan DPR pusat
》pemilihan DPD
》pemilihan presiden dan wapres
2 ) kekuatan tertinggi aa di tangan rakyat
3 ) permanen, asli, bulat, tak terbatas
4 ) UUD 45
5 ) eksekutif, legislatif, yudikatif