1. sebutkan macam macam faktor ekstern suatu negara dalam hubungan internasional! 2. Negara indonesia melakukan kerjasama dgn uni Eropa, cth dari kerjasama tersebut termasuk penggolongan perjanjian internasional berdasarkan..... 3. sumber hukum dimana diperlukannya pendapat para ahli hukum internasional disebut.... 4. semua negara yg melakukan perjanjian harus mematuhi semua perjanjian, disebut juga dgn asas...
1. Adanya perbedaan kemampuan atau skill dalam pemahaman ilmu pengetahuan di berbagai bidang. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim,tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan perbedaan pendapatan negara
2. Hubungan tersebut mencakup kerja sama di bidang politik dan keamanan, kerja sama ekonomi dan perdagangan, kerja sama sosial budaya dan lainnya.
3. Doktrin
Doktrin adalah ahli-ahli hukum yang ternama, yang mempunyai pengaruh dalam
pengambilan putusan pengadilan. Dalam pertimbangan hukum putusan mengadilan,
seringkali hakim menjadikan pendapat ahli-ahli yang terkenal sebagai alas an
putusannya. Yaitu dengan mengutip pendapat-pendapat para ahli hukum tersebut.
Drngan demikian putusan pengadilan terasa lebih berwibawa. Doktrin sebagai sumber
hukum mempunyai pengaruh yang besar dalam hubungan internasional. Bahkan dalam
hukum internasional doktrin (pendapat para sarjana hukum) merupakan sumber hukum
yang sangat penting.
4. Pacta Sunt Servanda
Pacta Sunt Servanda adalah asas pertama yang harus diterima dan dilaksanakan oleh negara-negara subyek perjanjian internasional. Asas ini dapat juga disebut sebagai asas kepastian hukum jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia. Karenanya, asas ini mengharuskan negara-negara yang terlibat dalam perjanjian internasional untuk senantiasa menaati ketentuan, keputusan, ketetapan, dan kesepakatan yang tertera dalam dokumen perjanjian internasional.
1. Adanya perbedaan kemampuan atau skill dalam pemahaman ilmu pengetahuan di berbagai bidang. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim,tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan perbedaan pendapatan negara
2. Hubungan tersebut mencakup kerja sama di bidang politik dan keamanan, kerja sama ekonomi dan perdagangan, kerja sama sosial budaya dan lainnya.
3. Doktrin
Doktrin adalah ahli-ahli hukum yang ternama, yang mempunyai pengaruh dalam
pengambilan putusan pengadilan. Dalam pertimbangan hukum putusan mengadilan,
seringkali hakim menjadikan pendapat ahli-ahli yang terkenal sebagai alas an
putusannya. Yaitu dengan mengutip pendapat-pendapat para ahli hukum tersebut.
Drngan demikian putusan pengadilan terasa lebih berwibawa. Doktrin sebagai sumber
hukum mempunyai pengaruh yang besar dalam hubungan internasional. Bahkan dalam
hukum internasional doktrin (pendapat para sarjana hukum) merupakan sumber hukum
yang sangat penting.
4. Pacta Sunt Servanda
Pacta Sunt Servanda adalah asas pertama yang harus diterima dan dilaksanakan oleh negara-negara subyek perjanjian internasional. Asas ini dapat juga disebut sebagai asas kepastian hukum jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia. Karenanya, asas ini mengharuskan negara-negara yang terlibat dalam perjanjian internasional untuk senantiasa menaati ketentuan, keputusan, ketetapan, dan kesepakatan yang tertera dalam dokumen perjanjian internasional.