1.)Pegiat antikekerasan mengkritik rencana pemerintah untuk memberi pembelajaran Bela Negara, termasuk pendidikan militer, dalam perkuliahan sebagai upaya untuk membungkam sikap kritis mahasiswa terhadap negara, meskipun Kementerian Pendidikan mengatakan hal itu bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari. Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.
Hal itu ia utarakan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang menginginkan pendidikan militer melalui program Bela Negara bagi para mahasiswa dan terhitung dalam satuan kredit semester (SKS).
Sementara, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, mengatakan pendekatan militerisme dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan.
2.)Wajib militer atau sering kali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan Suriname.[1] Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.
Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer (contoh: Perang Vietnam), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya[2].
Jawaban:
1.)Pegiat antikekerasan mengkritik rencana pemerintah untuk memberi pembelajaran Bela Negara, termasuk pendidikan militer, dalam perkuliahan sebagai upaya untuk membungkam sikap kritis mahasiswa terhadap negara, meskipun Kementerian Pendidikan mengatakan hal itu bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari. Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.
Hal itu ia utarakan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang menginginkan pendidikan militer melalui program Bela Negara bagi para mahasiswa dan terhitung dalam satuan kredit semester (SKS).
Sementara, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, mengatakan pendekatan militerisme dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan.
2.)Wajib militer atau sering kali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan Suriname.[1] Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.
Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer (contoh: Perang Vietnam), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya[2].