1. sebutkan 3 UU yg menyangkut tentang lingkungan 2. sebutkan 3 pilar pembangunan berkelanjutan 3. sebutkan upaya pencegahan pencemaran lingkungan 4
yanichristiani
1. Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok -pokok Agraria. Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem (Lembaran Negara RI Tahun 1990 No. 49 Tahun 1990 Tambahan Lembaran Negara No 3419). Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman
2. 3 pilar pembangunan berkelanjutan adalah ekonomi, sosial, dan lingkungan
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem (Lembaran Negara RI Tahun 1990 No. 49 Tahun 1990 Tambahan Lembaran Negara No 3419).
Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman
2. 3 pilar pembangunan berkelanjutan adalah ekonomi, sosial, dan lingkungan
3. yaitu reduce,reuse, recycle