1. sebutkan 2 cara penentuan batas wilayah suatu negara! 2. jelaskan 2 macam arti pemerintah! 3. jelaskan 2 macam pengakuan dari negara lain!
pennycalim
Cara penentuan batas wilayah 1.bisa batas dari wilayah darat ada 3 yaitu alamiah , buatan dan geografis 2. bisa dari segi wilayah laut dan udara
arti pemerintah dimana satu badan yang menyusun sistem2 1 negara yang diketuai juga oleh kepala negara tersebut
pengakuan de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya.
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
1.bisa batas dari wilayah darat ada 3 yaitu alamiah , buatan dan geografis
2. bisa dari segi wilayah laut dan udara
arti pemerintah dimana satu badan yang menyusun sistem2 1 negara yang diketuai juga oleh kepala negara tersebut
pengakuan de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya.
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional