Rumusan Pancasila yang digunakan hingga saat ini tercantum dalam teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Republik Indonesia. Rumusan Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila pertama Pancasila menyatakan bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Sila kedua Pancasila menegaskan pentingnya menghargai martabat setiap individu dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.
3. Persatuan Indonesia: Sila ketiga Pancasila menekankan pentingnya membangun persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa Indonesia yang beragam.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya sistem demokrasi dalam mengambil keputusan serta melibatkan partisipasi rakyat dalam pembentukan kebijakan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Sila kelima Pancasila menekankan pentingnya memastikan adanya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila ini merupakan fondasi ideologi negara Indonesia dan merupakan pedoman dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan serta pembangunan negara.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini merujuk pada Rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan kemudian diperkuat oleh berbagai undang-undang dan peraturan lainnya di Indonesia.
Penjelasan:
Rumusan Pancasila yang digunakan hingga saat ini tercantum dalam teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Republik Indonesia. Rumusan Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila pertama Pancasila menyatakan bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Sila kedua Pancasila menegaskan pentingnya menghargai martabat setiap individu dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.
3. Persatuan Indonesia: Sila ketiga Pancasila menekankan pentingnya membangun persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa Indonesia yang beragam.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya sistem demokrasi dalam mengambil keputusan serta melibatkan partisipasi rakyat dalam pembentukan kebijakan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Sila kelima Pancasila menekankan pentingnya memastikan adanya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila ini merupakan fondasi ideologi negara Indonesia dan merupakan pedoman dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan serta pembangunan negara.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini merujuk pada Rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan kemudian diperkuat oleh berbagai undang-undang dan peraturan lainnya di Indonesia.
undang undang dasar tahun 1945