1. Reza bekerja di sebuah perusahaan yang memberinya upah sebesar Rp2.800.000,00 per bulan, uang transport sebesar Rp1.500.000,00 dan uang kerajinan Rp1.800.000,00 setiap bulan. Jika ia wajib membayar pajak dari upahnya sebesar 10 %, hitunglah total penghasilan Reza setiap bulan!
Rp2.800.000 + Rp1.500.000 + Rp1.800.000=Rp6.100.000
Rp6.100.000 X 10%=Rp610.000
Rp6.100.000 - Rp610.000=Rp5.490.000
jadi,penghasilan reza setiap bulan adalah Rp5.490.000.
#Maafkalausalah
Rp.2.800.000,00 + Rp.1.500.000,00 + Rp.1.800.000,00 =Rp.6.100.000,00
Rp.6.100.000,00 x 10/100 = Rp.610.000,00
Rp.6.100.000,00 - Rp.160.000,00 = Rp.5.490.000,00
Jadi, penghasilan Reza setiap bulan adalah Rp.5.490.000,00.
Sekian dan terimakasih
Semoga membantu dan bermanfaat ya