1. peraturan undang-undang tentang pembelaan negara?? 2. bentuk2 usaha pembelaan negara? 3. bentuk2 ancaman terhadap negara? 4.kompenen pertahanan negara?
nuraprilliani21
1. peraturan perundang-undangan dalam upaya pembelaan negara : pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dan pasal 30 ayat (1) UUD 1945 2. pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai TNI secara sukarela atau secara wajib, pengabdian sesuai dengan profesi 3. ancaman militer dan ancaman nonmiliter semoga membantu
2. pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai TNI secara sukarela atau secara wajib, pengabdian sesuai dengan profesi
3. ancaman militer dan ancaman nonmiliter
semoga membantu