1. Peraturan apa saja yang termasuk dalam peraturan perundang undangan? 2. Mengapa Indonesia memerlukan peraturan perundang undangan? 3. Bagaimana jika Indonesia tidak memiliki peraturan perundang-undangan? 4. Untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan tatanan,negara tidak cukup hanya mengandalkan konstitusi. Mengapa?
Larisa09
1. UUD 1945 2. agar kehidupan masyarakat tentram 3. kehidupan negara tidak akan teratur 4. agar ketertiban dan keteraturan tatanan negara semakin baik
2. agar kehidupan masyarakat tentram
3. kehidupan negara tidak akan teratur
4. agar ketertiban dan keteraturan tatanan negara semakin baik