1. pengertian kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) 2. pengertian kejahatan biasa (ordinary crimes)
madza
-kejahatan luar biasa : kejahatan berupa pelanggaran hak asasi manusia secara berat, karena kejahatan ini tidak lgi mempedulikan keselamatan maupun kesejahteraan orang banyak.. cth : peperangan, bahkan korupsi juga termasuk kak kedalam kejahatan ini...
-kejahatan biasa : kejahatan yg tidak menghilangkan hak asasi manusia, itu yg saya tau kak...
cth : peperangan, bahkan korupsi juga termasuk kak kedalam kejahatan ini...
-kejahatan biasa : kejahatan yg tidak menghilangkan hak asasi manusia,
itu yg saya tau kak...
semoga membantu :)